Mandiri Sebagai Kedaulatan Positif: Analisis Diplomatis dan Implikasi Pariwisata dari Kebijakan PenolakanBantuan Asing Dalam Penanganan Bencana Banjir Sumatera 2025
Kata Kunci:
disaster diplomacy, destination image, tourism crisis management, kedaulatan positif, mandiri, Danau Toba, ASEANAbstrak
Artikel ini menganalisis keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk tidak menetapkan banjir Sumatera November 2025 sebagai bencana nasional dan menolak bantuan asing dari dua perspektif yang saling terkait: diplomasi bencana (disaster diplomacy) dan manajemen krisis pariwisata (tourism crisis management). Dengan menggunakan kerangka teoritis kedaulatan positif, destination image recovery, dan sustainable livelihood framework for tourism (SLFT), penulis berargumen bahwa kebijakan ini merepresentasikan pilihan strategis yang legitimate untuk menjaga citra destinasi Indonesia, melindungi investasi pariwisata prioritas super di Sumatera (khususnya Danau Toba), dan membangun ketahanan destinasi jangka panjang. Kajian ini merujuk pada literatur akademis terkini (2021-2025) tentang disaster diplomacy, tourism crisis management, dan post-disaster destination recovery.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
##category.category##
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 NUSANTARA: Indonesian Journal of Tourism Studies

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Lisensi Publikasi
Seluruh artikel yang diterbitkan di NUSANTARA: Indonesian Journal of Tourism Studies dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License (CC BY-SA 4.0).
Ketentuan Lisensi CC BY-SA 4.0
Dengan lisensi ini, pembaca dan pengguna artikel diizinkan untuk:
Berbagi (Share) — menyalin dan mendistribusikan ulang materi dalam media atau format apapun untuk tujuan apapun, termasuk tujuan komersial.
Adaptasi (Adapt) — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi untuk tujuan apapun, termasuk tujuan komersial.
Syarat yang Harus Dipenuhi
Pengguna artikel wajib memenuhi ketentuan berikut:
Atribusi (Attribution) — Pengguna harus memberikan kredit yang sesuai kepada penulis dan jurnal, menyertakan tautan ke lisensi, dan menunjukkan jika ada perubahan yang dilakukan. Atribusi dapat dilakukan dengan cara yang wajar, namun tidak boleh menyiratkan bahwa penulis atau jurnal mendukung pengguna atau penggunaan tersebut.
Berbagi Serupa (ShareAlike) — Jika pengguna menggubah, mengubah, atau membuat turunan dari materi, pengguna harus mendistribusikan kontribusi tersebut di bawah lisensi yang sama dengan materi asli (CC BY-SA 4.0).
Tanpa Pembatasan Tambahan — Pengguna tidak boleh menerapkan ketentuan hukum atau sarana teknologi yang secara hukum membatasi orang lain melakukan hal-hal yang diizinkan oleh lisensi.
Hak Cipta Penulis
Penulis mempertahankan hak cipta atas karya mereka. Dengan mengirimkan manuskrip ke NUSANTARA, penulis memberikan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan ketentuan:
- Penulis tetap memegang hak cipta penuh atas artikel
- Penulis memberikan lisensi eksklusif kepada NUSANTARA untuk publikasi pertama
- Setelah publikasi, artikel dapat disebarluaskan dengan tetap mencantumkan kredit publikasi pertama di NUSANTARA
- Penulis bebas membuat perjanjian kontrak tambahan secara terpisah untuk distribusi non-eksklusif